SERANG–Dalam rapat Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Provinsi Banten pada kamis (22/2/2024), empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten), PT.Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) oleh Provinsi Banten akan diajuka Raperda penambahan modalnya.

Penambahan modal BUMD tersebut atas usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang akan digunakan untuk meningkatkan kinerja badan usaha. Jamkrida Banten sendiri akan menambah proyeksi dividen dari dividen yang disetor tahun lalu. Selain itu dengan ditambahnya modal untuk Jamkrida Banten, diharapkan Jamkrida Banten bisa bersinergi dengan BUMD yang lain dalam hal penyimpaan dana pihak ketiga (DPK) untuk lembaga keuangan seperti Bank Banten, BPR dan LKM juga dalam bentuk penjaminan untuk PT. Agro Bisnis Banten (ABM) dana tau PT. Banten Global Development (BGD) ketika mendapat kredit dari lembaga keuangan.

Bank Banten yang juga akan mendapat penambahan modal agar terhindar dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika modal intinya belum mencapai Rp 3 Trilyun pada akhir tahun 2024, selain itu juga bank banten telah menunjukan kinerja yang cukup baik hingga bisa mencetak laba pada akhir tahun 2023.

BPR dan LKM yang akan disuntik modal diharapkan akan memacu kinerjanya untuk menyalurkan kredit kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dalam rangka membantu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.