- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik.
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat, berkualitas dan akurat.
- Memberikan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan.
- Menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik yang nyaman.
- Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.