Maklumat PPID

1. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik;
2. Memberikan pelayanan informasi yang cepat, berkualitas dan akurat;
3. Memberikan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan;
4. Menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik yang nyaman;
5. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
6. Melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.