Alur Permohonan Informasi

Tahapan-tahapan sengeta informasi adalah sebagai berikut:

  1. Tim PPID menyampaikan penolakan atas informasi yang diajukan pemohon
  2. Pemohon informasi memerima informasi atau surat tanggapan
  3. Komisi informasi menerima pengajuan banding dari pemohon
  4. Atasan PPID menerima surat panggilan Mediasai dari KI
  5. Tim PPID membentuk tim fasilitasi sengketa
  6. Koodinator PPID menerima laporan proses penangan sengketa dari tim fasilitasi sengketa
  7. Atasan PPID Menerima proses laporan sengketa
  8. Komisi informasi melakukan putusan