Kamis, 15 Februari 2024, PT. Jamkrida Banten mengundang Tim Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan update Modul (E-Sign Client) dan dukungan teknis lainnya dalam penerapan E-Sign. Sebelumnya, PT. Jamkrida Banten telah melakukan uji kelayakan sistem Aplikasi E-Sign, dan sudah menerapkan pada beberapa dokumen. Namun pada akhir tahun 2023, terjadi kendala pada Rest API Client di sisi Jamkrida karena BSrE melakukan update Modul untuk memperkuat sistem E-Sign.

Pertemuan ini sekaligus menjalin silaturahmi PT. Jamkrida Banten dengan Tim Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak pertemuan sebelumnya pada hari Selasa tanggal 5 April 2022. Kedepan, Tim IT Jamkrida Banten akan melakukan update dan penyesuaian Aplikasi E-Sign dengan perubahan terbaru agar dapat memberikan kenyamanan Interface untuk pengguna dan memperkuat keabsahan sertifikat/dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik serta memiliki kekuatan hukum yang telah dijamin oleh UU ITE, PPPSTE Nomor 82 Tahun 2012 demikian pula POJK Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 7, yang menyatakan bahwa Sertifikat Penjaminan atau Sertifikat Kafalah dapat diterbitkan dalam bentuk Hardcopy maupun Digital/Elektronik.