Standar layanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai acuan dan janji dalam memberikan layanan kepada pihak-pihak terkait. Ketika berbicara urusan pelayanan, sejak lahir hingga ke liang lahat manusia tak bisa lepas dari urusan pelayanan, baik dilayani maupun melayani. Oleh karenya pelayanan merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan.

Atas hal di atas, guna meningkatkan pelayanan di Bagian Umum (supporting) pada hari (Rabu 3/2/2020) telah dilaksanakan rapat untuk melakukan evaluasi hasil survey layanan umum tahun 2020 sekaligus upaya meningkatkan kinerja layanan.

Kadiv. SDM-Umum Asep Wahyu mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam meningkatkan layanan, pertama bagian umum harus berani merubah paradigma dari kebiasan buruk menjadi baik, kedua menetapkan maklumat pelayanan dan konsisten dalam melaksanakan tugas, ketiga menyusun dan menerapkan standar pelayanan yang konsisten, keempat  selalu mereview standar operasional prosedur, kelima  melakukan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap hasil pekerjaan yang   dilakukan, keenam  setiap tahun harus melaksanakan survey layanan umum untuk mengetahui tingkat  kinerja pelayanan secara berkala dan poin terakhir yang tak kalah pentinnya adalah bagian umum harus melakukan benchmarking (perbandingan) dengan perusahaan yang lain. Selain hal di atas, Bagian Umum telah diberikan tugas untuk melakukan evaluasi hasil survey layanan tahun 2020, melakukan bencmarking, membuat maklumat layanan umum, menyusun standar kerja yang ideal dan mempresentasikan hasilnya.Anggap saja ini sebagai tantangan. “ungkapnya”