Jamkrida Banten meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten Kategori BUMD. Penghargaan di umumkan melalui website https://komisiinformasi.bantenprov.go.id/ dengan Salinan Komisi Informasi Prov Banten (24/11/2020) Direktur Utama mengucapkan selamat kepada Team PPID Jamkrida Banten yang meraih juara I keterbukaan Informasi Publik kategori BUMD informatif tingkat pemerintah BUMD.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, sehingga Direktur Utama sangat mengapresiasi kerja keras team PPID Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Keterbukaan sangat penting, sehingga memberikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalahgunakan,"ungkapnya.

Sementara itu, Direktur mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama 2020 untuk keterbukaan informasi PT. Jamkrida Banten karna kami baru ikut Monev di tahun ini, dan kebetulan kami baru berdiri PPID di tahun 2019.

Dengan diraihnya penghargaan ini, ke depan Direktur Utama akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Jamkrida banten di antaranya JiBi Mobile dan JABANIN.  Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat melalui play store, terutama terkait informasi dan penjaminan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.

Penghargaan yang didapat oleh jamkrida banten berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) badan publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Monev, Jamkrida mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 78.61 ( Menuju Informatif).