Gaji merupakan suatu penerimaan sebagai imbalan atau balas jasa dari perusahaan kepada karyawan untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan,  dan dibayarkan  atas  dasar  suatu  kesepakatan  kerja antara Perusahaan dan karyawan, sedangkan Tunjangan Kinerja, bonus/insentif merupakan seluruh bentuk imbalan  atas capaian kinerja  karyawan.

Pemberian tersebut didasarkan pada hasil kerja setiap individu karyawan sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya masing-masing. Oleh karena itu penentuannya harus memperhatikan beberapa hal:

  1. Dilakukan dengan adil dan obyektif;
  2. Mampu memacu produktivitas;
  3. Mampu menjamin kesejahteraannya;
  4. Disusun berdasarkan beban pekerjaan, kepangkatan, golongan dan jabatan;
  5. Mampu menumbuhkan sifat rasa memiliki karyawan kepada perusahaan.

Kemudian, agar karyawan mampu memberikan output positif, perusahaan mewajibkan kepada setiap individu untuk  membuat sasaran kerja. Sasaran kerja tersebut memuat rencana dan target yang akan dicapai oleh individu karyawan disusun dan disepakati bersama antara karyawan dan atasannya.

Untuk mencapai obyektivitas dalam melakukan penilaian kinerja karyawan, diperlukan parameter penilaian sebagai ukuran dan standar penilaian hasil kerja yang nyata dan terukur dari tingkat capaian sasaran kerja individu karyawan. Oleh karenanya, penilaian kinerja secara sistematik menggabungkan antara penetapan sasaran kerja individu dengan penilaian proses pelaksanaan pekerjaan yang tercermin dalam perilaku kerja produktif, hasilnya direkomendasikan untuk dasar pertimbangan tindakan pembinaan, pemberian tunjangan prestasi, insentif atau bonus dan sejenisnya.

Dengan demikian, pemberian tunjangan berbasis hasil kinerja diharapkan mampu menumbuhkan perilaku dan kualitas invidu karyawan yang berprestasi, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan mengurangi terjadinya pelanggaaran terhadap peraturan perusahaan. Pemberian tunjangan berbasis kinerja akan menguatkan lebih perilaku kerja, karena dengan hasil pekerjaan yang baik otomatis berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan. PT. Jamkrida Banten, melalui Komite Kepangkatan dan Jabatan (Kopaja) terus mengevaluasi dan membuka peluang yang lebar dalam memacu motivasi setiap karyawan untuk mencapai kinerja terbaiknya.