BPRS Muamalah Cilegon yang merupakan mitra PT.Jamkrida Banten sejak tahun 2016, dimana ada beberapa nasabah dengan pembiayaan macet dan subrogasi pun sudah mulai tertagih, namun demikian terjadi perbedaan pemahaman dalam perhitungan pendapatan subrogasi yang mana menjadi porsi bank dan retensi sendiri sehingga mempengaruhi pendapatan subrogasi yang semestinya, akan tetapi perbedaan tersebut sudah dijelaskan kembai oleh pihak Bprs itu sendiri dan ternyata memang ada beberapa nasabah yang masih mempunyai kewajiban untuk melunasi posisi margin yang masih terhutang.