Bank bjb Syariah yang merupakan mitra PT.Jamkrida Banten, dimana salah satu Cabang ada beberapa nasabah dengan pembiayaan macet dan kategori mempunyai agunan yang bisa  dijual untuk pembayaran subrogasi, salah satunya yaitu nasabah  yang berdomisili di Karawaci Tangerang dan pihak bank bjb Syariah sudah melakukan pertemuan kepada calon pembeli agunan. Dari pertemuan, bahwa calon pembeli bersedia membeli dibawah harga pasar, sehingga pihak Bank bjb Syariah masih menahan harga minimal sesuai piutang yuniardi tersebut dan masih berusaha untuk mencari pembeli yang diatas harga piutang yuniardi.