Kota Serang, 16 November 2023, dalam rangka puncak dari rangkaian acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yaitu Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Banten (KP3B), PPID - Jamkrida Banten yang diwakili oleh Ahmad Rohendi selaku Direktur PT. Jamkrida Banten, berhasil meraih Penghargaan kembali sebagai Badan Publik Informasi klasifikasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk yang ke-3 kalinya dengan raihan poin sebesar 94,14. Sebagai informasi, range untuk mendapatkan Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif adalah 90 - 100 poin, penyerahan Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ir. Hj. Virgojanti, M.Si selaku Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Dalam acara tersebut, dihadiri juga oleh Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc untuk memberikan Penghargaaan berupa Piala Gubernur, yang dimana PT. Jamkrida Banten termasuk menjadi salah satu yang mendapatkan Penghargaan tersebut. Maka dengan ini PT. Jamkrida Banten telah mendapatkan Piala Gubernur untuk yang ke-2 kalinya.