PT Jamkrida Banten menerima Kunjungan dari salah satu manajer investasi Mandiri Manajemen Investasi yang telah bekerjasama dengan PT Jamkrida Banten sejak tahun 2015 dalam investasi Surat Berharga Negara (SBN). Sesuai dengan POJK 1 /POJK.05/20162 tentang Investasi surat berharga negara bagi lembaga jasa keuangan non-bank yang mewajibkan Lembaga penjaminan menyelenggarakan seluruh atau Sebagian usahanya dengan prinsip syariah, paling rendah 20% (dua puluh persen) dari seluruh jumlah investasi lembaga penjaminan.

Kunjungan Mandiri Manajemen Investasi disambut hangat oleh Direktur PT Jamkrida Banten Ahmad Rohendi, dalam pertemuan ini PT jamkrida Banten membahas tentang rencana unggulan divisi aksi tahun 2024 tentang jual beli surat berharga untuk dapat meningkatkan pendapatan investasi PT Jamkrida Banten dan rencana tersebut disambut baik oleh Mandiri Investasi.