Serang – Kamis, 13 Juli 2023, bertempat di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), diselenggarakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) anti korupsi yang dibuka oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc, Bimtek ini tentang pelaksanaan pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha yang ada di Provinsi Banten. Hadir sebagai narasumber Bimtek adalah Prof. Dr. Tubagus Ismail, SE, MM, Ak, CA, CMA, CPA Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan David Sepriwasa Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Dalam Bimtek yang bertema “Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi pengusaha, Kadin dan Asosiasi pengusaha sejenis lainnya dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Banten. Perwakilan peserta dari Jamkrida Banten adalah Ahmad Rohendi selaku Direktur, Taufik Hidayatullah selaku Legal Corporate dan Hendra Aji Purnama selaku Auditor Internal.

Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kejahatan korupsi, serta dampak dan permasalahannya dengan narasumber akademisi dan para ahli dari KPK. Peserta juga dapat mengetahui upaya yang bisa mereka lakukan dalam berperan aktif memberantas korupsi, baik sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) atau sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi. Bimtek berlansung dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB terbagi ke dalam 4 sesi acara yaitu sesi pembukaan, sesi penyampaian materi, sesi diskusi dan terakhir sesi kuis.