Griya Cikande : Sofa (Kiri) Direktur Jamkrida Banten Ahmad Rohendi, Direktur Kepatuhan BPR Serang Dadi Suryadi dan Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Sofa (Tengah) Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Bahrul Ulum, S.Ag. sofa (Kanan) Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, S.E., M.Ak. dan H.Eli Mulyadi,S.E., M.Ak. Menghadiri Acara Peresmian Pipanisasi Air Sambungan Perumahan Griya Cikande – Kabupaten Serang.

Selasa, 18 Juli 2023 Direktur Jamkrida Banten Ahmad Rohen di menghadiri Undangan Peresmian Pipanisasi Air Sambungan Perumahan Griya Cikande – Kabupaten Serang. Acara ini juga dihadiri Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. Kegiatan ini dilatarbelakangi karena akses air bersih masyarakat Kabupaten Serang saat ini baru mencapai 14 persen.

Sebelumnya telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara PT BPR Serang (Perseroda) dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Albantani tentang Pelayanan Fasilitas Pinjaman Kredit Bagi Pelanggan Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Albantani, Kamis 13 Juli 2023 di Aula Perumdan Tirta Albantani – Serang. Targetnya 1.500 pelanggan teraliri air bersih atas kerja sama tersebut dan 3.000 pelanggan untuk target selanjutnya di wilayah sekitar Cikande. Dengan skema pemberian kredit tanpa anggunan (KTA) adalah bentuk kepedulian sosial untuk masyarakat supaya mendapatkan akses air bersih.

Pada kesemptan kali ini Jamkrida Banten menjadi mitra penjamin untuk fasilitas pinjaman tersebut. Peran Jamkrida Banten adalah mencoba memperluas kemudahan calon nasabah PT BPR Serang (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Albantani untuk mendapatkan akses pembiayaan pembangunan sarana pipa untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Semoga dengan adanya kerja sama ini akan mendorong perluasan akses air bersih masyarakat.