Sebagai langkah peningkatan pelayanan kepada mitra PT JAMKRIDA BANTEN, Divisi Unit Usaha Syariah bersama dengan Pihak Boare melakukaan kunjungan kepada  Reindo syariah, pada hari kamis 07 Juli 2022 pertemuan berlangsung dikantor pusat reindo syariah dijalan pemuda Jakarta Timur.

Pertemuan ini dilakukan tekait adanya kebijakan baru yang berlaku pada perusahaan reasuransi dalam hal upaya mitigasi risiko loss ratio claim. Diskusi berjalan santai dengan dihadiri pihak BOARE yang diwakilkan oleh bapak Agus, pak Beny dan pak Yusri, sementara dipihak Jamkirida Banten diwakilkan oleh Ibu Santi selaku kabag pemasaran Unit Usaha Syariah dan saudara Ridho.

Hasil pertemuan tersebut memperoleh kesimpulan bahwa mitigasi dan prinsip kehati-hatian harus selalu diterapkan baik pada saat proses penutupan penjaminan dan sesaat setelah terjadinya risiko klaim baik klaim macet maupun klaim meninggal dunia.