KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah kredit atau pembiayaan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan koperasi yang tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah pada saat permohonan kredit/pembiayaan diajukan.