1. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik;
  2. Memberikan pelayanan informasi yang cepat, berkualitas dan akurat;
  3. Memberikan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan;
  4. Menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik yang nyaman;
  5. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  6. Melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.