- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik;
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat, berkualitas dan akurat;
- Memberikan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik yang nyaman;
- Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.