1 |
Pasal 5 ayat (2) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. |
LIHAT |
2 |
Undang-undang republik indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. |
LIHAT |
3 |
Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. |
LIHAT |
4 |
Peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik. |
LIHAT |
5 |
Peraturan daerah provinsi banten nomor 8 tahun 2012 tentang tata kelola keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah |
LIHAT |