Sasaran kerja karyawan merupakan salah satu faktor penentu dalam pengukuran indeks keberhasilan dan profesionalitas karyawan. Dengan terukurnya profesionalitas karyawan, perusahaan diharapkan dapat menentukan langkah atau kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan, jenjang karier sesuai dengan kompetensinya.

Penilaian prestasi kerja juga digunakan sebagai dasar pertimbangan pemberian penghargaan untuk promosi jabatan, tunjangan prestasi kerja atau kompensasi lainnya, dan sebaliknya hasil penilaian prestasi kerja dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk mutasi dan demosi.

Untuk mewujudkan hal tersebut Komite Kepangkatan dan Jabatan (Kopaja) mulai pekan depan akan melakukan verifikasi sasaran kerja tahun 2022 dari tiap Divisi. Pelaksanaan verifikasi tersebut ditargetkan selesai sampai pertengahan Maret 2022.

Sebagai Tim Kopaja Rasmin berharap kegiatan ini dapat menghasilkan penilaian prestasi kerja yang obyektif, terukur, akuntabel dan transparan. Di samping itu, diharapkan adanya upaya dari masing-masing karyawan untuk terus meningkatkan kinerjanya