SERANG, Senin (09/01/2023) PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) menerima kunjungan dari Tim Penasihat Investasi Pemerintah Provinsi Banten. Hendra Indra Rachman selaku Direktur Utama Jamkrida Banten didampingi Ahmad Rohendi selaku Direktur dan Rasmin selaku Kepala Divisi Akuntansi & Investasi yang turut hadir pada kesempatan itu.

Tim Penasihat Investasi yang beranggotakan Cep Jandi Anwar, SE., ME., Ph.D dan Dr. Indra Suhendra, SE., M.Si melakukan kunjungan ke Kantor Jamkrida Banten sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menilai efektifitas dan produktifitas investasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.

Tim Penasihat Investasi dalam kunjungannya memaparkan hasil analisis perkembangan Jamkrida Banten dari tahun 2019, 2020, 2021 dan Tahun 2022. Selain memaparkan hasil analisanya, Tim juga melakukan konfirmasi atas data-data hasil analisanya dimana data-data tersebut nantinya akan dikomparasi dengan data-data dari perusahaan lain yang sejenis. Adapun yang menjadi rujukan adalah Peraturan Mentri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-10/MBU/2014 tentang Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian dan Jasa Penjaminan.

“Kami mengucapkan terimakasih sudah diterima dengan baik di Jamkrida Banten semoga hasil Analisa kami di tim penasihat investasi bisa memberikan gambaran yang lebih jelas sehingga Pemerintah Provinsi Banten bisa memberikan kebijakan yang tepat kedepan” tutur Indra Suhendra dalam paparannya.

“Kami menyambut baik kehadiran bapak-bapak dari Penasihat Investasi Pemerintah Prov. Banten dan kami berharap ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk meningkatkan dan lebih mengembangkan Jamkrida Banten kedepan” tutur Direktur Utama Jamkrida Banten.