PT. Jamkrida Banten Kamis, (05/01/2023) diwakili Divisi SDM Umum mengikuti sosialisasi penggunaan Aplikasi EDABU Versi 7.1 Tentang Petunjuk Teknis proses nonaktif peserta, dimana dalam proses nonaktif cukup melalui aplikasi EDABU (Entry Data & Upload Dokumen Pendukung).

Sebelum sosialisasi aplikasi EDABU Versi 7.1 ini, Badan Usaha dalam melaporkan penonaktifan peserta harus menyerahkan berkas hard copy dan prosesnya cukup rumit sehingga memakan waktu yang cukup banyak. Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Relationship Officer 01 (RO01) sebagai penghubung dengan PIC Badan Usaha. Tujuan dari pembaharuan Aplikasi EDABU ini adalah memberi kemudahan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS  dan memudahkan pengurusan administrasi oleh PIC Badan Usaha.  BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi meningkatkan mutu dan kualitas  jaminan layanan Kesehatan.