Sesuai Disposisi dari Direksi penulis ditugaskan untuk Mewakili PT. Jamkrida Banten agar menghadiri undangan Rapat Kebijakan Pengelolaan BUMD di Provinsi Banten.

Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 22 November 2022, jam 08:30 sampai dengan selesai. Bertempat di Ruang Rapat Gedung SKPD Terpadu lt. 7. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten. Diskusi ini mengambil tema “Pembahasan Lanjutan Kajian Penyusunan Draft Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa Badan Usaha Milik Daerah”. Rapat ini juga merupakan lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022.

Dalam rapat ini selain PT. Jamkrida Banten turut hadir juga PT. BGD, PT. ABM sebagai perwakilan BUMD Provinsi Banten serta beberapa Dinas dan Biro terkait.