Serang, Pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) menerima kunjungan dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Setyowuri., M.Si. beranggotakan Dwi Koraningsih, SE. MM dan Tomy Karsono, SE. Dalam kunjungan tersebut disampaikan bahwa Kemendagri saat ini sedang melakukaan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tentang kegiatan investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Kementrian Dalam Negeri ingin mengetahui sejauh mana efektifitas program kegiatan tersebut dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Gedung Inspektorat Provinsi Banten dimana pada pertemuan yang dilaksanakan pada Senin 28 November 2022 lalu tersebut menghadirkan dua BUMD Lainnya yaitu PT Banten Global Development (PT. BGD) dan PT. Agrobisnis Banten Mandiri (PT. ABM) masing-masing juga sebagai objek yang diperiksa oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri.

Menerima Kunjungan dari Itjen Kemendagri, Hendra Indra Rachman selaku Direktur Utama Jamkrida Banten didampingi Ahmad Rohendi dan seluruh Kepala Divisi juga Master Irfan Ibrahim (Komisaris Independen) hadir dalam kesempatan itu. “Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya PDTT yang dilakukan Itjen Kemendagri” ungkap Hendra Indra Rachman dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu setelah mendapatkan paparan tentang kondisi Jamkrida Banten Itjen Kemendagri akan mendorong terpenuhinya pemenuhann modal dari Pemerintah Provinsi Banten, hal itu agar Jamkrida Banten keluar dari kekhawatiran terkikisnya Gearing Ratio akibat kurangnya modal yang dimiliki. “Kami telah melakukan pemeriksaan dan melakukan kajian dengan tim dan sepertinya perlu kami rekomendasikan agar Jamkrida Banten mendapat tambahan modal di tahun 2023 mendatang” ungkap Setyowuri.