Serang, 23 November 2022, telah dilaksanakan puncak dari rangkaian acara  Komisi Informasi Banten selama kurun waktu tahun 2022, yaitu Penganugerahan Badan Publik Tahun 2022 Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dalam Implementasi UU KIP. Dalam acara tersebut PPID Jamkrida Banten yang diwakili oleh Direktur Utama PT. Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman berhasil meraih penghargaan Kembali sebagai Badan Publik  Informatif klasifikasi BUMD untuk ke 2 kalinya dengan Raihan poin sebesar 92,41. PPID PT. Jamkrida Banten sudah masuk kriteria sebagai Badan Publik Informatif dikarenakan range untuk mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif adalah 90 - 100  dan penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh salah satu komisioner Komisi Informasi Banten Toni Anwar Mahmud. M.Si selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten . Dalam acara hadir pula PJ Gubernur Banten Al Muktabar untuk memberikan penghargaan berupa Piala Gubernur kepada pemenang penghargaan dan PPID PT Jamkrida Banten termasuk salah satu yang mendapat penghargaan tersebut.