SERANG, JAMKRIDA BANTEN – Memasuki usia yang ke-3, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkirda) Banten memberanikan diri melakukan pengajuan pemeringkatan ke PT. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yaitu salahsatu lembaga pemeringkat yang diakui oleh Bank Indonesia (BI). Hal hasil PT. Jamkrida Banten mendapatkan peringkat “idBBB-“ (stabil).

Direktur PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa tujuan PT. Jamkrida Banten mengajukan pemeringkatan ke PT. Pefindo, yaitu guna mengetahui hasil penilaian mengenai tata kelola perusahaan khususnya pengelolaan risiko meliputi Risiko Industri (Industry Risk), Risiko Bisnis (Business Risk), dan Risiko Keuangan (Financial Risks). Mengingat tiga risiko tersebut juga dijadikan dasar pengukuran oleh Pefindo.

Selain itu, guna dapat bekerjasama dengan Bank Umum Nasional untuk melakukan penjaminan kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Banten. Serta juga agar dapat menjamin proyek-proyek yang dibiayai oleh perusahaan yang berbadan hukum BUMN.

“Alhamdulillah, jelang diusia 3 tahun berdirinya PT. Jamkrida Banten ini, telah mendapat peringkat poin idBBB-“ (stabil) dari PT. Pefindo, yang artinya bahwa batas minimal tata pengelolaan dan prospek kita hasilnya bagus. Namun kita masih lemah di modal,” ujar Hendra, Rabu (20/9).

Hendra menambahkan, bahwa untuk mengajukan pemeringkatan tersebut tidaklah mudah dan dapat beresiko, karena tidak semua lembaga penjaminan yang berani melakukan pemeringkatan. Kalau ternyata peringkatnya jelek, maka raportnya pun terlihat jelek.

“Kita berharap kepada lembaga-lembaga pembiayaan umum atau Bank-Bank besar saat ini, untuk membuka pintu dengan kita. Karena, syarat pemeringkatan sudah kita kantongi,” ungkap Hendra.

Diketahui, menurut data yang diterima perihal analisis pemeringkatan oleh PT. Pefindo bahwa PT. Jamkrida Banten memegang peranan penting bagi pemegang saham, karena Jamkrida Banten didirikan untuk mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Banten melalui penjaminan kepada UMKM yang belum bankable, sehingga akan menumbuhkan kegiatan bisnis dan lapangan kerja.

Selain itu, Pefindo berpandangan bahwa PT. Jamkrida Banten saat ini banyak bermitra dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), koperasi simpan pinjam untuk menjamin UMKM, dengan rasio klaim yang cukup tinggi. Serta, return on average asset (ROAA) PT. Jamkrida Banten akan tetap rendah dibawah 2,0% dalam jangka menengah.